Menurutnya, pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena minimnya waktu persiapan. "Pada tanggal 26 Juni, seharusnya kelompok terbang (kloter) pertama telah berangkat. Jadi tidak akan keburu untuk menyiapkan segala sesuatunya, oleh karena itu pemerintah mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini," paparnya.
Siap Sosialisasi
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan, Juanda Naim mengatakan, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada para calhaj dan juga KBIH terkait pembatalan ibadah haji tahun ini.
Sosialisasi juga akan dilakukan melalui kantor urusan agama (KUA) yang ada di kecamatan. Menurutnya, untuk Kabupaten Lampung Selatan sudah ada 425 jemaah yang melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Calhaj yang sudah melunasi BPIH akan diberangkatkan tahun 2021.
Bagi jamaah yang telah melunasi BPIH, uang kemanfaatan pelunasan akan dikembalikan kepada para jemaah.
"Bagi yang ingin mengambil uang pelunasan, juga dipersilakan. Calhaj tetap akan menjadi calhaj yang akan diberangkatkan pada tahun mendatang,” ujar Juanda Naim.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Komarudin.
Menurut dia, pihaknya akan segera menginformasikan pembatalan keberangkatan haji kepada para calhaj.
Calhaj Pringsewu sendiri berjumlah 262 orang. Informasi mengenai pembatalan ibadah haji tahun ini akan disampaikan melalui kepala KUA dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji.(tribunlampung.co.id/lis/som/byu/dik/ded/ang)