Kasus Corona di Lampung

Kasus Corona di Lampung, 148 Kasus Positif, 106 Pasien Sembuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Selasa (9/6/2020), ada empat pasien positif yang berhasil sembuh. Sementara kasus positif bertambah tiga.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah pasien positif corona di Lampung yang sembuh terus bertambah.

Selasa (9/6/2020), ada empat pasien positif yang berhasil sembuh.

Total pasien Covid-19 sembuh di Lampung hingga kini menjadi 106 orang.

Sementara pasien yang dirawat sebanyak 31 orang dan 11 orang meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, pasien yang sembuh yakni pasien nomor 38, warga Lampung Utara usia 39 tahun bernama Agus Sumiarto.

UPDATE Corona di Indonesia - 33.076 Positif, 11.414 Sembuh, dan 1.923 Meninggal

Suket Covid-19 Gratis Bisa Didapatkan di 3 Puskesmas, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Warga Tulangbawang Heboh Dengar Suara Dentuman Misterius Mirip Ledakan Bom

Sambangi Tribun Lampung, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diskusikan Konsep New Normal

Pasien sembuh lainnya, nomor 124, laki-laki usia 58 tahun warga Bandar Lampung bernama Willi Santona.

Kemudian, pasien nomor 132, perempuan usia 45 tahun, warga Lampung Tengah, bernama Sutriani.

Lalu, pasien 136, usia 16 tahun laki-laki, warga Lampung Tengah bernama Ikmal Fajris Sodik.

Sementara itu, kasus positif corona di Lampung juga mengalami penambahan tiga kasus.

Total pasien terkonfirmasi positif di Lampung menjadi 148 orang.

Ketiganya adalah pasien 146, perempuan berumur 60 tahun warga Bandar Lampung yang merupakan orang tanpa gejala (OTG) hasil tracing dari pasien 139.

Ia melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Kemudian, pasien 147, laki-laki usia 38 tahun, warga Lampung Utara, orang tanpa gejala (OTG) hasil tracing dari pasien 140 asal klaster Gowa.

Saat ini pasien tersebut sehat dan sedang dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Selanjutnya, pasien 148, laki-laki usia 68 tahun warga Lampung Utara, OTG dari pasien 140 klaster Gowa.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 131 orang (17 isolasi, 89 sembuh, 25 meninggal).

Selanjutnya orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.270 orang (68 dipantau, 3.194 selesai dipantau, 8 meninggal).

Suket Covid-19

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, tidak semua warga dilayani membuat surat keterangan bebas Covid-19 di puskesmas.

Sejak Senin, 3 puskesmas di Bandar Lampung melayani pembuatan suket bebas Covid-19 serta rapid test.

Hanya orang-orang yang memenuhi tiga kriteria yang dilayani.

Adapun kriterianya, pertama, perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta.

Mereka ini datang ke puskesmas dengan membawa persyaratan: fotokopi surat tugas dan fotokopi KTP Bandar Lampung atau tanda pengenal lainnya yang sah.

Kedua, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan anggota keluarga inti lainnya yang sakit atau meninggal dunia dengan persyaratannya ialah fotokopi KTP Bandar Lampung dan fotokopi surat rujukan pasien/surat keterangan kematian dari asal almarhum/almarhumah.

Ketiga, repatriasi pekerja migran Indonesia (PMI) warga negara Indonesia dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai dengan daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan yang mesti dibawa yakni fotokopi KTP Bandar Lampung dan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/V Soma Ferrer)

Berita Terkini