Berita Nasional

Dipecat sebagai Orang Minang Gara-gara Tulisannya, Ade Armando Tak Masalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook atas nama Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumatera Barat.

Menurut polisi, Ade diduga mengunggah ujaran kebencian dan berita bohong.

Laporan polisi itu dibuat oleh tokoh adat yang tergabung dalam Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat yang didampingi 21 pengacara.

"Betul, kemarin tokoh adat melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atas nama akun Facebook Ade Armando," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Stefanus mengatakan, dugaan ujaran kebencian itu diunggah akun FB Ade Armando pada 4 Juni lalu dengan kata-kata,

"Memang Orang Minang Gak Boleh Beragama Kristen, Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat....Kok Sekarang Jadi Lebih Kadrun dari Kadrun".

Menurut Stefanus, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan," jelas Stefanus.

Unggahan di akun FB Ade Armando tersebut diduga berkaitan dengan surat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ke Menteri Kominfo untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau di Play Store.

Surat dengan Nomor 555/327/Diskominfo/2020 tertanggal 28 Mei 2020 tersebut berisi tentang permintaan penghapusan aplikasi kitab suci injil Minangkabau. Surat itu menimbulkan pro dan kontra di media sosial.

Kemudian, sejak Rabu (3/6/2020), aplikasi itu sudah hilang dari Play Store. ( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

 

Berita Terkini