Warga Cirebon, Jawa Barat ini diamankan lantaran dalam truk yang bernomor polisi D 8713 TD diketahui mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
"Daging celeng dimasukan ke dalam 6 karung ukuran 150 kilogram perkarungnya," ujar Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto, Rabu (17/6/2020).
Kapolsek menuturkan, penemuan daging celeng ini berawal dari kecurigaan anggota polsek saat hendak mengevakuasi truk karena menabrak pagar rumah warga di Jalan Raya Suban, Pidada, Panjang sekira pukul 07.00 WIB.
Polisi mencurigai gerak-gerik sopir saat anggota polsek memintai keterangan.
Ternyata, saat box mobil dibuka polisi menemukan daging celeng yang diselipkan di antara perabot rumah tangga.
"Begitu kami mintai keterangan, sopirnya gelisah seperti ada yang ditutupi. Setelah dibuka muatan box ini bukan cuma barang-barang pindahan saja," bebernya.
Ditangkap Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
Berdasarkan pengakuan sopir, Yayan Hasyim (35), jika daging celeng tersebut rencananya hendak dikirim ke Karawaci, Tanggerang.
"Daging ini saya angkut dari Bayung Lincir (Sumatera Selatan) ke Tanggerang," ujar Yayan, saat diamankan di Mapolsek Panjang, Rabu (17/6/2020).
Sebelum mengangkut daging celeng, mobil box dengan nomor polisi D 8713 TD berangkat dari Jambi, Minggu (14/6/2020) dengan membawa perabotan rumah tangga.
Menurut Yayan, daging celeng tersebut milik warga Bayung Lincir berinisial KR.
Disetop di Bakauheni
Sebelum amankan daging babi asal Spanyol seberat 200 kilogram, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung sempat amankan 1.000 kilogram daging babi hutan atau Celeng.
Kasie Karantina Hewan BKP Kelas I Bandar Lampung Herwintarti mengatakan pengamanan ini dilakukan di pintu pemasukan pelabuhan penyeberangan Bakauheni, 25 Oktober 2019, sekira pukul 16.30 WIB.
"Ini bermula saat petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni memeriksa sebuah truk dengan nomor polisi B 9552 GXR," katanya, Jumat 22 November 2019.