Sopir Truk Bawa Daging Celeng Diamankan

Sopir Truk yang Ditangkap Bawa Daging Celeng Terima Upah Rp 2 Juta Sekali Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan daging celeng yang diangkut mobil vendor PT Pos Indonesia, Rabu (17/6/2020). Sopir Truk yang Ditangkap Bawa Daging Celeng Terima Upah Rp 2 Juta Sekali Jalan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sopir Truk yang ditangkap jajaran Polsek Panjang karena bawa daging celeng, mengaku tergiur dengan upah yang akan diberikan.

Yayan Hasyim (35), Sopir Truk yang membawa mobil box milik PT Pos Indonesia, diamankan polisi karena dalam muatannya juga membawa ratusan kilogram daging celeng.

Untuk mengangkut daging celeng tersebut, Yayan mengaku, menerima upah sebesar Rp 2 juta.

Yayan mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.

"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut, Rabu (17/6/2020).

Daging celeng yang dibawa tersebut dimasukkan dalam 6 karung terpisah dengan berat mencapai 900 kilogram.  

• BREAKING NEWS Polisi Amankan Sopir Truk Bawa Ratusan Kilogram Daging Celeng

• BREAKING NEWS Sidang Pledoi, JPU KPK Ajukan Perbaikan Berkas Penuntutan Agung dan Raden syahril

• Kisah Calhaj Asal Lampung Utara yang Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Nilawati Sudah Tunggu 8 Tahun

• Hari Ini Ulang Tahun Ke-338 Bandar Lampung, Wali Kota Herman HN Ajak Warga Berdoa Bersama

Sempat Berbau Busuk

Menurut penuturan Sopir Truk milik vendor PT Pos Indonesia, daging celeng yang diangkut dari Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu busuk saat dalam perjalanan.

Karena sudah berbau busuk, Yayan berdalih ingin membuang daging celeng tersebut di hutan saat melintas di Lampung.

"Target pengiriman 2 hari harus sampai, tapi karena banyak kendala di jalan jadi dagingnya keburu busuk dan mau saya buang," ucap Yayan, Rabu (17/6/2020).

Namun belum sempat dibuang, saat di tanjakan Jalan Raya Suban, Pidada Panjang, truk dengan nomor polisi D 8713 TD yang dikemudikan mendadak mengalami mesin mati.

Karena tak kuat menanjak, truk tersebut justru berjalan mundur hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga sekitar.

Aparat kepolisian yang awalnya ingin membantu proses evakuasi, malah mencurigai gerak-gerik sopir saat dimintai keterangan.

Setelah dibuka, di dalam box tersebut ditemukan 6 karung daging celeng dengan berat mencapai 900 kilogram.

"Rencana mau saya buang karena bau busuk daging sudah tercium keluar box. Kalau tidak saya buang takutnya gak bisa nyeberang di pelabuhan," katanya.

Mencurigakan

Yayan Hasyim (35), seorang Sopir Truk box milik vendor PT Pos Indonesia, diamankan anggota polsek Panjang, Rabu (17/6/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini