Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga menduga api dipicu korsleting listrik.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Saat itu, rumah korban sedang tidak berpenghuni.
"Berdasarkan keterangan saksi yang bersebelahan rumahnya, sekitar pukul 11.30 WIB api terlihat sudah besar di bagian tengah rumah. Lalu saksi mematikan listrik rumahnya dan berlari minta bantuan untuk padamkan api," ujar Khairul.
Khairul mengatakan, sebelum kejadian, korban sempat pulang lalu berangkat lagi.
"Setengah jam sebelum kejadian, pemilik rumah sempat pulang untuk mengambil keperluan kantor dan kembali ke kantor. Setengah jam kemudian pemilik rumah dikabari warga dan tetangga rumahnya kebakaran," terang Khairul.
Selanjutnya warga beserta anggota Polsek dan Koramil Talang Padang membantu memadamkan api agar tidak merambat ke rumah lainnya. Sebab, jarak rumah di sana cukup berdekatan.
Warga juga membantu menyelamatkan sejumlah barang berharga.
Sebagian besar bagian rumah terbakar, khususnya bagian atap.
Dalam musibah itu, korban harus merelakan uang tunai Rp 35 juta dan sejumlah barang berharga lainnya dilalap api.
"Kerugian materi lainnya berupa uang tunai Rp 35 juta, TV dua unit, lemari es dua unit, alat rumah tangga, barang dagangan alat rumah tangga, dan sejumlah dokumen penting," jelas Khairul.
Abdul Karim, tetangga korban, mengaku baru mengetahui adanya kebakaran saat menonton televisi.
"Saat saya buka jendela, ternyata api sudah membesar. Bahkan telah membakar jendela. Saya spontan ambil ember," kata Abdul. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik/Tri Yulianto)