Pembunuhan di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Kemiling yang Tewas dengan Luka Tusukan

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Dedi Muryadi dikawal aparat kepolisian saat hendak melakukan rekonstruksi di Mapolresta Bandar Lampung. BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Kemiling yang Tewas dengan Luka Tusukan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Inafis Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Sumberrejo, Kemiling, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (24/6/2020). 

Mengenakan baju tahanan, tersangka Dedi Muryadi (43) memperagakan peristiwa yang menyebabkan korban, Poniran (70) tewas dengan luka tusukan. 

Penusukan yang dilakukan tersangka pada hari Minggu (3/5/2020) lalu ini, terjadi sekira pukul 17.45 WIB.

Saat itu tersangka terlibat adu pandang dengan korban di samping rumah korban. 

"Begitu saya lewat rumahnya (korban) dia melototin saya, posisi dia waktu itu lagi di samping rumahnya," ujar tersangka Dedi Muryadi, saat melakukan rekonstruksi. 

Namun dalam rekonstruksi tersebut, saksi utama yang tak lain istri tersangka tidak menghadiri rekonstruksi tersebut. 

Buron 2 Tahun, Tersangka Pembunuhan di Bakauheni Ditembak Polisi

Warga Bandar Lampung Rugi Jutaan Rupiah Tertipu Lelang Online Emas Murah

Sambil Menangis L Mengadu ke Ibunya, Bertahun-tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

94 Persen Tes Swab Negatif, Lampung Punya 2 Alat PCR dan 2 Alat TMC

Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sindangsari

Polsek Tanjung Bintang bersama dengan sat reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang.

Dua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Rabu (20/5/2020) lalu.

Korban berinisial AD (16), warga Talang Way Sulan yang masih berstatus pelajar.

Sedangkan pelaku RM dengan AF.

Korban ditemukan warga tergeletak di area perkebunan singkong di Sindangsari pada Selasa (19/5/2020).

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada kedua pelaku yang melarikan diri ke OKU.

"Keduanya diamankan di OKU. Mereka pulang ke tempat orang tua tersangka AF yang berjualan somai," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat ekpose di Polsek Tanjung Bintang, Kamis (28/5/2020).

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.

Kedua pelaku diancam pas 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Awalnya Tanya Tempat Golok, Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur

Suami Bunuh Istri Pakai Ular Kobra, Pawang Ular Turut Ditangkap

BREAKING NEWS 2 Pelaku Penodongan dan Penganiayaan Sopir Truk di Terusan Nunyai Diringkus

Fakta di Balik Pegawai Pengadilan Rumahnya Dilempar Bom Molotov, Ada Luka di Pelipis Korban

Awalnya Tanya Tempat Golok, Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur

Seorang anak bunuh ibu kandung di Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari kedua Lebaran 2020 pada Senin (25/5/2020).

Aparat Tekab 308 Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur menangkap tersangka pembunuhan bernama Abdul Muid (28). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka ditangkap setelah bunuh ibu kandung bernama Umi Kholsum (58).

"Anak ini membunuh ibunya Umi Kholsum dalam suasana Lebaran, dan langsung kita amankan setelah melakukan aksinya," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Peristiwa anak bunuh ibu kandung tersebut bermula ketika Muid menanyakan Golok ke ibunya. 

Sang ibu memberitahu letak Golok berada di dapur.

Ilustrasi jenazah. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Muid bergegas ke dapur mengambil Golok tersebut lalu langsung membacok bagian leher ibunya yang sedang menonton televisi.

"Korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kiri," ujar Zahwani Pandra Arsyad. 

Korban berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan minta tolong, anak korban lainnya Muhajir keluar dari kamar.

Ia langsung menolong ibunya yang sudah berlumur darah.

Muhajir lalu mengejar Muid.

Dibantu warga dan polisi, Muid ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Adapun, barang bukti yang berhasil disita yakni 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis Golok bergagang kayu, serta pakaian korban yang berlumur darah.

Menurut Pandra, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal itu berdasarkan keterangan dari masyarakat dan informasi dari Kepala UPTD Mataram Baru.

"Tersangka dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa Pesawaran untuk dilakukan observasi selama 14 hari," kata Pandra.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa yang diidap Muid.

Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa, kata Pandra, ia akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ Kurungan Nyawa tersebut.

"Namun apabila tidak terbukti gangguan jiwa, maka akan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Dedi Sutomo)

Berita Terkini