Kata Sukawinaya, agar proses hukum berlanjut ke meja hijau harus ada pemusnahan barang bukti setelah dilakukan penyisihan barang bukti.
"Penyisihan barang bukti perkara di pengadilan seberat 47,15 gram. Ini dalam rangka proses hukum yang akan berjalan, tentu segala administrasi perlu dipenuhi," terangnya.
Selain itu, beber Sukawinaya, kegiatan ini penting dilakukan agar tidak muncul kekhawatiran adanya penyimpangan barang bukti yang disimpan.
"Sering terjadi, adanya kehilangan, pencurian, dan pengrangan barang barang bukti, karena kita tidak tahu hati manusia, itu faktanya pernah terungkap," tandasnya.
Musnahkan 2 Ribu Gram Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan BNNP Lampung tersebut merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, yakni sabu seberat 2.813,75 gram.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya.
"Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2.813,75 gram," ungkapnya.
Sebelum dimusnahkan, kata Sukawinaya, dilakukan pengujian terlebih dahulu menggunakan alat pendeteksi narkoba Trunax.
"Selanjutnya barang bukti dicampur dengan bahan kimia (pembersih lantai) lalu dihancurkan menggunakan blender," tandasnya.
Gubernur Ingat Masa Kampanye
Di sisi lain, musnahkan 179,4 kilogram sabu, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi teringat masa Kampanye.
Arinal Djunaidi mengatakan, saat masa Kampanye, banyak kepala desa yang mengeluhkan bagaimana cara mengatasi generasi muda agar tidak terkena narkoba.
"Ketika saya Kampanye menuju Gubenur, saya tanyakan kepada kepala desa, apa masalah yang terjadi, ternyata bukan ekonomi rakyat, bukan pula benih, tapi bagaiamana mengendalikan anak-anak sekolah tidak terkena itu (narkoba) melalui pemberian permen," Arinal Djunaidi, Rabu 18 Desember 2019.
"Saya sedikit emosi, baru teringat pesan kepala desa, 'tolong pak bantu kami', saya gak tega melihat anak-anak ini, maka tidak terlalu lama kita inisiasi, Pak Kepala BNNP dan pak Kapolda segera kita lakukan pertemuan," imbuh Arinal Djunaidi.