Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Narkotika jenis sabu seberat 3,2 gram diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah dari seorang pengedar di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai.
Selain sabu, berhasil diamankan juga satu unit timbangan elektrik, satu buah plastik klip bening, satu buah kaleng permen mentos, dua buah sekop, dan tiga bundel plastik klip bening.
Kepala Satres Narkoba Ajun Komisaris Hendra Gunawan didampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku berinisial RM (36) ditangkap di kediamannya di Kampung Gunung Batin Baru, Selasa (23/6/2020) lalu.
"Kami mendapatkan informasi warga, jika di rumah salah seorang warga (pelaku) di Kampung Gunung Batin Baru, sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu," terang AKP Hendra Gunawan.
Mantan Kasatres Narkoba Polres Tanggamus itu menambahkan, ia bersama jajarannya kemudian melakukan pengintaian, dan sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penggerbekan.
"Barang bukti sabu beserta timbangan elektrik dan bungkus plastik bening disimpan pelaku di dalam lemari. Selanjutnya pelaku RM dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lamteng dan dibuatkan Laporan Polisi : LP /732-A/IV/2020/Polda Lpg/Res Lamteng tanggal 23 Juni 2020," kata Hendra Gunawan.
• Hendak Transaksi di Samping Mal, Pengedar Sabu Diciduk Polda Lampung
• 1 Tenaga Kesehatan di Lampura Positif Covid-19, Puskesmas Tempat Bekerja Ditutup
• Anak Penjual Sayur Asal Tanggamus Didiagnosa Idap Penyakit Langka, Butuh Uluran Tangan untuk Operasi
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku RM dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 sampai 12 tahun penjara.
Oleh pelaku rencananya serbuk bening kristal tersebut akan dijual kembali kepada para pengguna narkoba, dalam bentuk paket kecil. Satu paket kecil dihargai pelaku Rp 300 ribu.
Menurut pelaku, ia menjadi pengedar sabu sejak beberapa bulan terakhir, alasannya, ia tak mempunyai pekerjaan tetap dan terbentur kebutuhan sehari-hari.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)