TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung membolehkan pelajar jenjang SMA melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana.
Menurut Reihana, pelajar jenjang SMA terutama di daerah yang masuk zona hijau, sudah diperbolehkan untuk belajar tatap muka.
"Kalau di Lampung itu ada zona hijau hanya 6 kabupaten, di antaranya Lamtim, Mesuji, Tubaba, Tuba dan Pringsewu," kata Reihana, Rabu (1/7/2020).
Sedangkan untuk jenjang TK hingga SMP, kata Reihana, arahan dari Kemendikbud belum membolehkan untuk membuka KBM di sekolah.
Sementara untuk Kota Bandar Lampung, yang berencana membuka KBM di sekolah pada 31 Agustus 2020, Reihana mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
• BREAKING NEWS Sebarkan Berita Bohong via Instagram, Warga Palembang Divonis 8 Bulan Bui di Lampung
• Festival Kopi dan Sekolah Kopi Lampung Barat Tingkatkan Kesejahteraan Petani
• BREAKING NEWS Polres Lamteng Serahkan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
• BREAKING NEWS 7 Kendaraan Laka Beruntun di Jalinbar Gisting, Drump Truk sampai Randis Tanggamus
"Saya belum tahu," ucap Reihana.
Kadiskes Lampung tersebut secepatnya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, tentang rencana tersebut.
Di sisi lain, Reihana menambahkan, kasus corona di Lampung tercatat mengalami penambahan 1 pasien corona sembuh dan 1 pasien positif corona.
Satu pasien positif corona tambahan tersebut, kata Reihana, merupakan warga Lampung Tengah berusia 44 tahun.
"Memang tidak ada riwayat perjalanan, tetapi pada 26 Juni berobat ke RS keluhan demam dengan 37,6 derajat celcius dan sakit kepala berat," jelas Reihana.
Setelah dilakukan tes swab, terus Reihana, pasien tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini menjalani perawatan di RS swasta.
Sementara tambahan 1 pasien corona sembuh, ucap Reihana, merupakan warga Bandar Lampung berusia 34 tahun dan jenis kelamin perempuan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)