Penangkapan Kurir Narkoba oleh BNNP

BREAKING NEWS BNNP Lampung Tangkap 2 Kurir Asal Aceh Bawa 6.969 Butir Ekstasi

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya (kiri) saat jumpa pers penangkapan kurir narkoba asal Aceh di kantor BNNP Lampung, Kamis (1/7/2020). BREAKING NEWS BNNP Lampung Tangkap 2 Kurir Asal Aceh Bawa 6.969 Butir Ekstasi.

"Selanjutnya barang bukti dicampur dengan bahan kimia (pembersih lantai) lalu dihancurkan menggunakan blender," tandasnya.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap 2 orang warga Aceh yang merupakan kurir narkoba. Kedua pelaku tersebut bernama Edi Samsuar Samsudin (38) dan Mulkani (49). BNNP Lampung menangkap keduanya saat membawa 6.969 butir atau 3,5 kilogram ekstasi menggunakan mobil Toyota Innova hitam nopol B 8699 OM.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Hanif Mustafa)

Berita Terkini