Tribun Pringsewu

Petani di Pringsewu Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Kasus Pencurian Bukan yang Pertama 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian kotak amal masjid. Petani di Pringsewu Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Kasus Pencurian Bukan yang Pertama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang petani, SF (62) warga Pekon Padang Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus terpaksa harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.

Pasalnya, SF tertangkap petugas dan masyarakat telah mencuri kotak amal di Masjid Kamu' Baitul Maghfiroh Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 4 Juli 2020.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti barang bukti berupa satu buah kotak amal.

Berikut gembok yang sudah dalam kondisi rusak, satu buah besi pahat, satu potong besi serta uang tunai sejumlah Rp 280 ribu.

“Dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian uang kotak amal masid Jami' Baitul Maghfiroh Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran," tuturnya.

Pelaku mengakui tidak hanya di masjid Jami' Baitul Maghfiroh Pekon Sukaratu mencuri kotak amal.

Pura-pura Beli Tempered Glass, Sepasang Pria dan Wanita Gasak Kotak Amal di Konter Ponsel

Anak Kuli Panggul Divonis Idap Tumor Ganas, Butuh Uluran Tangan Dermawan

BREAKING NEWS Kantor Pemkot Bandar Lampung Disebut Terbakar, PNS dan Warga Berhamburan

Melainkan sudah beberapa kali melakukan pencurian di tempat lain.

Diantaranya dua kali di sebuah warung kelontongan di Pekon Padangrejo Kecamatan Pagelaran, dan sekali melakukan pencurian uang kotak amal di Mushola Al-Muhsinin Pekon Pagelaran.

Selain itu pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian kopi di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung.

Pelaku pernah menjalani proses hukum / vonis di LP Kota Agung pada tahun 2009.

Kini pelaku SF harus menjalani proses hukum selanjutnya.

Ia pun dikenakan Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”pungkasnya.

Tepergok Bongkar Kotak Amal Masjid, Pria Bisu Babak Belur Diamuk Massa

Tepergok membongkar kotak amal masjid, seorang pria bisu babak belur diamuk massa di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Minggu (31/5/2020).

Beruntung, petugas Polsek Gadingrejo cepat tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

MA (33), warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, dapat diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kotak amal milik Masjid Nurul Iman, Pekon Tambahrejo, yang berisi uang Rp 131.700.

Selain itu, juga satu unit sepeda motor Honda Supra X dan satu buah tas pelaku yang di dalamnya berisi berbagai jenis kunci.

 

"Pelaku sebelum kami amankan sudah sempat diamuk massa. Penyebab pelaku diamuk massa karena kedapatan sedang membongkar kotak amal hasil curian," katanya.

M Ahyar, marbot Masjid Nurul Iman, mengaku sempat melihat pelaku di halaman masjid sekitar pukul 11.50 WIB.

Saat itu ia belum mengetahui jika kotak amal masjid hilang.

Setelah salat Zuhur sekitar pukul 12.15 WIB, ia baru sadar kotak amal masjid raib.

Padahal, kotak amal tersebut diikat dengan rantai di tiang masjid dan digembok.

"Beberapa saat kemudian mendapat telepon dari warga Pekon Gadingrejo Utara yang telah mengamankan seseorang yang membawa kotak amal Masjid Nurul Iman," bebernya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gadingrejo.

Namun ia belum bisa dimintai keterangan karena diduga tunawicara alias bisu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Berita Terkini