"Awalnya korban belum tahu isi amplop itu uang palsu apa bukan. Karena terlalu lama menunggu pembeli balik lagi, akhirnya mereka buka dan ternyata isinya uang palsu," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian belasan juta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menjual barang melalui online. Apalagi transaksi COD, karena sekarang penjahat semakin banyak modus yang digunakan," jelas Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)