TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya merespon adanya larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) me-Like dan mengomentari postingan bakal calon kepala daerah yang mengandung unsur politik.
Menurut Adipati, larangan tersebut harus diindahkan oleh seluruh ASN terkhusus di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
Sebab, ASN harus bersikap netral dan tidak boleh berurusan dengan urusan politik.
"Aturan ASN kan harus netral, ya diikuti saja aturan itu agar tidak menimbulkan masalah," ujar Adipati kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/7/2020).
Maka dari itu, pihaknya tak segan mengingatkan seluruh ASN di Pemkab Way Kanan untuk menjaga netralitas termasuk untuk tidak me-like dan mengomentari postingan balon kada.
"Kita akan ingatkan kalau ada unsur politiknya," ujarnya.
• ASN Lampung Siap Jaga Jempol Ikuti Arahan Bawaslu
• ASN Dilarang Berikan Like dan Komentar Postingan Balonkada di Medsos
• KPU Bandar Lampung Verifikasi Dukungan Calon Independen Lewat Virtual
• KPU Desak Pemkot Bandar Lampung Cairkan Dana Pilkada Rp 28 Miliar
Kendati demikian, Petahana Way Kanan ini meminta para pihak untuk dapat membedakan urusan politik dengan urusan pemerintahan.
Jika terkait urusan pemerintahan, kata dia, maka terbilang sah-sah saja.
"tapi kalau urusan pemerintah gak ada masalah, jadi kita harus bisa bedakan," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)