Pilkada Way Kanan 2020

Raden Adipati Ingatkan ASN Way Kanan Tidak Like dan Komentar Postingan Balonkada

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Raden Adipati Ingatkan ASN Way Kanan Tidak Like dan Komentar Postingan Balonkada

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya merespon adanya larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) me-Like dan mengomentari postingan bakal calon kepala daerah yang mengandung unsur politik.

Menurut Adipati, larangan tersebut harus diindahkan oleh seluruh ASN terkhusus di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan.

Sebab, ASN harus bersikap netral dan tidak boleh berurusan dengan urusan politik.

"Aturan ASN kan harus netral, ya diikuti saja aturan itu agar tidak menimbulkan masalah," ujar Adipati kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/7/2020).

Maka dari itu, pihaknya tak segan mengingatkan seluruh ASN di Pemkab Way Kanan untuk menjaga netralitas termasuk untuk tidak me-like dan mengomentari postingan balon kada.

"Kita akan ingatkan kalau ada unsur politiknya," ujarnya.

ASN Lampung Siap Jaga Jempol Ikuti Arahan Bawaslu

ASN Dilarang Berikan Like dan Komentar Postingan Balonkada di Medsos

KPU Bandar Lampung Verifikasi Dukungan Calon Independen Lewat Virtual

KPU Desak Pemkot Bandar Lampung Cairkan Dana Pilkada Rp 28 Miliar

Kendati demikian, Petahana Way Kanan ini meminta para pihak untuk dapat membedakan urusan politik dengan urusan pemerintahan.

Jika terkait urusan pemerintahan, kata dia, maka terbilang sah-sah saja.

"tapi kalau urusan pemerintah gak ada masalah, jadi kita harus bisa bedakan," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini