Deva sapaan akrab korban Riki Ardeva, mengendarai motor dengan membonceng teman perempuannya.
Deva hendak mengantar teman perempuannya tersebut pulang ke Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Ironisnya setiba di ruas jalan Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo terdapat dua orang mengendarai satu motor bebek hitam mirip Honda Revo memepet ke sepeda motor Deva.
Kemudian menghentikan Deva sembari menodongkan senjata seperti pistol ke arahnya sembari mengancam.
"Turun kamu! Apa mau mati !," ujar Deva menirukan ancaman penjahat tersebut.
Setelah berhasil menguasai motor korban, para pelaku ini kabur ke arah Kecamatan Banyumas.
Kejadian tersebut sempat membuat geger warga sekitar.
Polisi pun datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ancam Korban Pakai Senjata Api, 2 Begal Motor di Way Kanan Ditangkap Polisi
Kansus lain, Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan mengamakan DPO pelaku diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) atau begal motor yang terjadi di Jalan Irigasi Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/6/2020).
Bahkan, 2 tersangka insial DE (22), warga Desa Muncak Kabau Anyar, BP Bangsa Raja, Oku Timur dan SO (25) warga Kampung Sukadadi, Buay Madang, Oku Timur, Sumatera Selatan, tak segan-segan mengancam dengan menggunakan senjata api.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis 21 Mei 2020 sekira pukul 24.00 WIB.
Saat itu, terjadi tindak pidana curas di jalan irigasi Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung dengan korban Dwi Kurniawan (17) warga Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Modus pelaku yang berjumlah 2 orang dengan menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda CB 150R warna hitam, nopol B 4459 TPW.
Ketika itu, korban pulang dari menonton pertandingan bola voli.