Petugas menggelandang MY ke Mapolsek Sukoharjo.
Sementara JHO bersama barang bukti senpi rakitan berikut amunisinya diamankan di Polsek Gedong Tataan.
Terlibat Pembegalan di Sukoharjo
JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu.
Warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat itu ikut membegal muda-mudi di Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/7/2020) malam lalu.
JHO ditangkap Polsek Gedong Tataan, Jumat (10/7/2020) lalu.
Polsek Sukoharjo langsung berkoordinasi dengan Polsek Gedong Tataan terkait penangkapan JHO.
"Setelah mendengar informasi adanya penangkapan pelaku curas yang dilakukan Polsek Gedong Tataan, kami langsung datang dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Minggu (12/7/2020).
Dalam proses interogasi, JHO mengaku telah melakukan pembegalan pada Kamis (9/7/2020) lalu di Kecamatan Sukoharjo dengan korban Riki Ardeva (18), warga Sukaraja IV, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Korban berboncengan dengan teman perempuannya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih BE 5977 OH.
Ketika itu, pelaku melakukan pembegalan bersama M.
Saat ini M masih dalam pengejaran.
Amankan Senpi dan Amunisi
Tim gabungan Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang digunakan JHO (32) untuk beraksi.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, senpi tersebut jenis revolver.