Pencabulan Anak di Lampung Timur

BREAKING NEWS Oknum Relawan Cabuli Gadis di Lamtim Ditahan Polda Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancara awak media terkait penahanan tersangka pencabulan, Senin (13/7/2020).

Saat menjemput, BA beralasan akan mengantar Nv berobat.

Sebab, Nv sedang demam.

BA kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Way Jepara Lamtim.

Di sana, BA memerkosa Nv.

Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, BA dengan enteng memberikan uang sebesar Rp 700 ribu kepada Nv.

Kata BA, Rp 500 ribu untuk Nv, Rp 200 ribu untuk DA.

"Nanti kalo ada yang nanya, bilang saja kita dari bidan, mengantar aku berobat," ucap Nv lirih, menirukan perkataan BA.

Nv sendiri tinggal di rumah DA yang disebut sebagai "rumah aman" sejak Januari 2020.

Awal mula DA memerkosa Nv dengan modus meminta korban menceritakan semua tindakan perkosaan yang dialami Nv dari pamannya.

Nv yang masih bocah, dengan polos menceritakan kejadian kelam yang menimpanya itu.

Entah apa yang ada di pikiran DA, ia pun meminta Nv mempraktikkan langsung tindakan asusila yang dialaminya kepada DA.

Untuk memuluskan perbuatan bejatnya, DA mengancam akan membunuh Nv.

DA juga mengancam akan membunuh orangtua Nv.

Setelah menyetubuhi korban, DA memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban seraya meminta korban merahasiakan hal itu.

Setelah DA menjual Nv ke BA, korban dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Halaman
1234

Berita Terkini