"Informasi yang kita terima dari perusahaan, besok (Senin 13 Juli 2020) mereka sudah terbang ke Batam untuk memulangkan jenazah," terangnya.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Provinsi Lampung Eko Heru Misgianto, mengatakan, saat ini kepolisian sedang melakukan autopsi jenazah pria kelahiran 9 April 2020 ini guna mengungkapkan kasus kematian ABK tersebut.
Selain berkordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya juga sampai saat ini sudah berkordinasi dengan Disnaker di Pesisir Barat, termasuk keluarga korban.
"Nanti saat tiba di bandara akan disambut dan akan diantarkan ke Pesisir Barat ke rumah orangtuanya," kata Eko.
Disiksa Setiap Hari
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7), mengatakan, mandor kapal ikan milik China kerap melakukan penyiksaan terhadap ABK asal Indonesia.
Penyiksaan itu dilakukan dengan tangan kosong, menggunakan besi, kayu, dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.
Penyiksaan dilakukan hampir setiap hari.
"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Kombes Arie Darmanto.
Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Apriadi, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.
"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Arie.
Perlakuan kasar yang dilakukan mandor dan nakhoda sering karena masalah sepele, bahkan sengaja dibuat-buat. Saat ini, tersangka, inisial S, masih di atas kapal.
TONTON JUGA: