Pilkada Bandar Lampung

KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi. KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kemendagri menenggat waktu pencairan dana Pilkada 2020 oleh pemerintah daerah pada 15 juli 2020.

Ketentuan ini sesuai Peraturan Mendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peratuan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pilkada yang bersumber dari APBD.

Berdasarkan hasil monitoring Tribunlampung.co.id, dari tiga kabupaten/kota di Lampung, hanya di Kota Bandar Lampung yang belum menerima seratus persen anggaran Pilkada dari Pemkot Bandar Lampung.

KPU Bandar Lampung menunggu kepastian pemerintah kota Bandar Lampung untuk mentransfer sisa anggaran pilkada sebesar Rp 28 miliar.

Pasalnya, hingga saat ini KPU Bandar Lampung belum juga menerima anggaran tersebut yang sebelumya telah disepakati bersama Kemendagri akan di kirimkan ke kas KPU pada 9 Juli 2020.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait dana anggaran pilkada.

Sisa Anggaran Pilwakot hanya Sampai Juli, KPU Minta Pemkot Segera Cairkan Anggaran 

Besok Golkar Bandar Lampung Gelar Musda X Tahun 2020

Perindo Rekomendasikan Yusuf-Tulus di Pilkada Bandar Lampung 2020

Seribuan PPDP Dibekali APD Coklit Data Pemilih Pesawaran 

"Iya sampai saat ini masih belum ada info dari Pemda, memang sesuai intruksi dari Kemendagri tanggal 9 (Juli) kemarin," ungkap Dedi Triadi, Selasa (14/7/2020).

Ia berharap, pemkot Bandar Lampung dapat segera merealisasikan sisa anggaran tersebut.

"Iya kita berharap Pemda dapat segera mentranafer ke kas KPU, karena KPU akan menjalankan tahapan dan akan memberikan honor bagi petugas penyelenggara," ujarnya.

Diketahui, anggaran Pilkada Serentak 2020 anggaran yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati untuk pilwakot Bandar Lampung 2020 sebesar Rp 39 Miliar.

Ditermin pertama, pemkota Bandar Lampung telah merealisasikan melalui transfer ke kas KPU sebesar Rp 11 Miliar.

Maka dari itu, pemkot Bandar Lampung masih memiliki kewajiban untuk mentransfer sisa nggaran Rp. 28 miliar.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugiono mengaku telah menerima sepenuhnya anggaran pilkada 2020.

Dimana, anggaran Pilkada Pesawaran sesuai NPHD yang telah disepakati sebesar Rp 28 miliar.

"Iya kita sudah terima seratus persen anggaran Pilkada, sesuai dengan kesepakatan hibah nilainya Rp 28 miliar," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini