TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengizinkan Kabupaten Way Kanan dan Mesuji untuk menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Kedua kabupaten ini masuk zona hijau Covid-19.
"Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Pesawaran, juga berzona hijau."
"Namun ketiga kabupaten ini belum mendapatkan rekomendasi dari Disdikbud Lampung," beber Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, saat ditemui Tribun sebelum Rapat Paripurna DPRD Lampung, di Bandar Lampung, Selasa (14/7/2020).
Untuk daerah berzona hijau, bisa terus melakukan KBM tatap muka jika status tidak berubah.
Untuk Kabupaten Way Kanan, KBM tatap muka akan dimulai 10 Agustus mendatang.
• Kasus Corona di Lampung Selasa, 14 Juli 2020, Nihil Pasien Positif Corona, PDP Tambah 2
• Prakiraan Cuaca Lampung, Rabu, 15 Juli 2020, Bandar Lampung dan Metro Potensi Hujan
• Lapas Kelas II B Way Kanan Terima Sertifikat Laik Hygiene dari Diskes Way Kanan
• Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Capai Rp 1,49 Triliun
Sementara Mesuji sudah berlangsung sejak 13 Juli 2020.
Sementara kabupaten/kota lain yang bukan berzona hijau, maka KBM masih dilakukan secara daring dan mengikuti aturan yang ada.
"Jadi kita sangat hati-hati. Jangan sampai terjadi klaster baru setelah dibukanya KBM tatap muka ini," tambah Sulpakar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengatakan, setidaknya terdapat empat anak di wilayah ini sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun dari jumlah itu, tersisa satu anak saja yang masih dalam perawatan.
"Dua pernah masuk RSBNH (Rumah Sakit Bandar Negara Husada), dua lainnya isolasi mandiri."
"Tinggal satu yang masih dalam perawatan di RSBNH."
"Terkonfirmasi positif Minggu (14/7/2020)," sambungnya.
Pasien terakhir tersebut, bocah laki-laki usia 2 tahun asal Panjang.