Tribun Bandar Lampung

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Ucapkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga yang tak mengenakan masker dihukum mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Rabu (15/7/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masih banyak warga Bandar Lampung yang meremehkan penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Padahal, masker dapat menekan penyebaran virus corona.

Buktinya, sejumlah warga yang melintas di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung kedapatan tidak mengenakan masker, Rabu (15/7/2020).

Mereka pun dikenai hukuman atau sanksi.

Namun, hukuman yang diberikan cukup unik.

Ditegur Tak Pakai Masker, Oknum Petugas Parkir di Bandar Lampung Ajak Duel Petugas

Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Push Up 20 Kali

2 Balita di Bandar Lampung Positif Corona, Hasil Tracing dari Pasien 189

Anak Majikan di Bandar Lampung Dicabuli Sopir sejak SD hingga SMP

Mereka diharuskan mengucapkan kelima sila dalam Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Babinsa Kelurahan Kupang Teba Koramil 410-03/TBU Pelda Isronsyah mengatakan, penertiban penggunaan masker tersebut dilakukan bersama personel Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Sekal pukul 09.00 WIB, perugas berhasil mendapati belasan warga yang melintas tanpa mengenakan masker.

"Hukuman itu dikenakan buat warga yang tidak mengenakan masker, supaya mereka ingat betapa pentingnya penggunaan masker," ujar Pelda Isronsyah.

Pelda Isronsyah menambahkan, pemerintah mewajibkan setiap warga untuk selalu mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah.

Pasalnya, masker diyakini dapat menghambat penyebaran virus corona.

Namun ia sangat menyayangkan masih ada beberapa warga yang belum menaati aturan tersebut.

"Karena kalau tidak ada kesadaran perorangan, maka penyebaran virus covid akan terus meningkat," katanya.

Karena itu, lanjut Isronsyah, pihaknya memberikan hukuman sekaligus imbauan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini semakin meningkat.

"Jadi kita ingatkan masyarakat supaya mereka ingat selama lamanya. Ada juga sebagian yang kita beri hukuman push up," kata Isronsyah.

Seorang pengendara yang melintas di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung dihukum push up karena kedapatan tidak mengenakan masker, Rabu (15/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Halaman
12

Berita Terkini