Curanmor di Lampung Tengah

Jual Beli Motor Curian Kalirejo Terungkap berkat Curanmor di Sendang Agung

Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kali ini, Polsek Kalirejo meringkus MD (60), seorang kakek yang diduga menjadi penadah motor curian.

Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mengatakan, MD membeli satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru hasil curian TT di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, milik Sulastri.

"Pelaku MD ini yang membeli sepeda motor hasil curian pelaku (curanmor) berinisial TT yang sebelumnya kami amankan di Kecamatan Sendang Agung," kata Ridho Rafika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (16/7/2020).

Ridho menambahkan, MD dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat diamankan di kediamannya, Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Minggu.

TONTON JUGA:

"Pelaku MD dan barang buktinya satu unit sepeda motor Honda Beat saat ini masih diamankan di Mapolsek Kalirejo. Ia kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Berita Terkini