TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.
Polisi menangkap TT atas laporan Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, yang menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).
Sebulan berselang, warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung itu ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.
Di sana, petugas Unit Reskrim Polsek Kalirejo mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket berwarna cokelat, satu masker berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor.
Ketika itu korban hendak membeli buku di toko.
• BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung
• BREAKING NEWS Jadi Penadah Motor Curian, Kakek di Lampung Tengah Diringkus
• Wanita Kalirejo Kaget Motornya Raib di Depan Rumah Pedagang Genting
• Kakek di Pubian Tak Tahu Motor yang Dibelinya Hasil Curian
Saat masuk ke dalam toko, korban tak sadar kuncinya masih tergantung di kontak motor.
"Cuma sekitar tiga menit saya di dalam toko. Tiba-tiba saya melihat dari dalam ada satu orang yang naik ke atas motor," kata korban kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).
Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas keluar toko.
Namun pelaku sudah menghidupkan motor dan langsung tancap gas.
"Saya langsung teriak maling, maling. Tapi korban langsung tancap gas membawa motor saya. Setelah dikejar beberapa ratus meter, sudah kehilangan jejaknya," katanya.
Beli Genting
TT mencuri motor milik Sulastri, warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Selanjutnya motor Honda Beat nomor polisi BE 2153 IF itu berpindah tangan setelah dibeli oleh penadah berinisial MD.
Hal tersebut berdasarkan pengembangan perkara yang dilakukan jajaran Polsek Kalirejo atas laporan nomor LP/175 B/V/2020/Res Lt/Sek Kajo tanggal 1 Mei 2020.
Berdasar keterangan Sulastri kepada penyidik Polsek Kalirejo, motor warna hitam biru itu dicuri pada Kamis (30/4/2020) lalu.