Curanmor di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Jadi Penadah Motor Curian, Kakek di Lampung Tengah Diringkus

Polsek Kalirejo mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Kalirejo
Polsek Kalirejo meringkus MD (60), seorang kakek yang diduga menjadi penadah motor curian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Polsek Kalirejo mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kali ini, Polsek Kalirejo meringkus MD (60), seorang kakek, yang diduga menjadi penadah motor curian.

Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mengatakan, MD membeli satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru hasil curian TT di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, milik Sulastri.

"Pelaku MD ini yang membeli sepeda motor hasil curian pelaku (curanmor) berinisial TT yang sebelumnya kami amankan di Kecamatan Sendang Agung," kata Ridho Rafika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (16/7/2020).

BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung

Jam Terbang Tinggi, Pelaku Curanmor asal Sendang Agung Beroperasi Lintas Kabupaten

Remaja di Kotabumi Ditangkap Warga karena Jambret Ponsel

Anak Majikan di Bandar Lampung Dicabuli Sopir sejak SD hingga SMP

Ridho menambahkan, MD dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat diamankan di kediamannya, Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Minggu.

"Pelaku MD dan barang buktinya satu unit sepeda motor Honda Beat saat ini masih diamankan di Mapolsek Kalirejo. Ia kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya.

Pelaku Diringkus

Jajaran Polsek Kalirejo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sendang Agung.

Adapun pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mengatakan, TT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan perkara kasus pencurian sepeda motor pada awal Juni lalu.

"Dasar menangkap pelaku berinisial TT ini laporan polisi korban dengan nomor LP/279B/VI/2020/Res Lt/Sek Kajo, tanggal 24 Juni 2020," kata AKP Ridho Rapika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).

TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor.
TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor. (Dok Polsek Kalirejo)

Dalam aksinya, TT menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 2473 IW di depan sebuah toko di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).

Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. 

Kunci Tertinggal

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved