Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum bisa memastikan pesan tersebut.
Sebab, terkait penanggulangan Covid-19 menjadi kewenangan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Namun Pandra mengingatkan, meski ada atau tidak ada penilangan, masyarakat hendaknya patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
TONTON JUGA:
Sebab, itu dilakukan untuk kebaikan diri sendiri dan bersama agar tidak ada penyebaran virus corona. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M/Hanif Mustafa)