TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BNNP Lampung sebut puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan akan diedarkan di Lampung.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 19 bungkus narkotika yang terdiri dari 16 bungkus sabu seberat 16.535,61 gram atau 16 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 8.966 butir atau 3.776, 52 gram dari tangan 3 tersangka.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, puluhan kilogram sabu dan juga ribuan pil ekstasi milik seorang DPO bernama Dodo.
"Jadi tiga orang tersangka ini menerima sabu dan pil ekstasi ini dari Dodo, tapi Eko ke Dodo jika barang tersebut tak diterimanya sehingga Eko menguasai barang haram tersebut," ucapnya, Senin 27 Juli 2020.
TONTON JUGA:
Meski demikian, Sukawinaya mengaku tetap melakukan pengejaran terhadap Dodo.
"DPO Dodo tetap kami kejar karena dia pemilik barang tersebut," sebutnya.
Sukawinaya menuturkan jika barang haram ini dikirim langsung dari Aceh.
"Dan rencannya memang akan diedarkan di Lampung," sebutnya.
• Coba Kelabui Petugas, Pelaku Sembunyikan 16 Kg Sabu dan 8.966 Butir Ekstasi di Bawah Tower Sutet
• BREAKING NEWS BNNP Lampung Amankan 16 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Tegineneng
• BREAKING NEWS Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulangbawang Ternyata Pasutri
• Malu Hamil Diperkosa Majikan di Malaysia, Motif Pasutri Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang
Sukawinaya pun memperkirakan satu bungkus sabu seberat satu kilogram senilai Rp 1 miliar.
"Yang jelas ketiganya kami sangkakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.
Gali Makam
Tim dari BNNP Lampung sampai harus menggali kubur untuk menemukan barang bukti narkotika di kediaman Eko alias Kodok.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 19 bungkus narkotika yang terdiri dari 16 bungkus sabu seberat 16.535,61 gram atau 16 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 8.966 butir atau 3.776, 52 gram dari tangan 3 tersangka.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengungkapkan, setelah melakukan penyergapan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di rumah Eko.