Tekab 308 Polresta Bandar Lampung ciduk RN (53), NI (32) dan ES (29) tiga pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus ganjal tusuk gigi.
Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan polisi terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Bandar Lampung.
Ketiganya ditangkap pada hari Minggu (26/7/2020).
Saat itu komplotan pembobol ATM ini tengah melancarkan aksinya di salah satu gerai ATM kawasan Tanjungkarang Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezki Maulana melalui Kanit Jatanras Iptu Ridho Gresya Ade menerangkan, saat sedang melakukan penyelidikan pihaknya mencurigai sebuah mobil yang ditumpangi ketiga pelaku parkir di depan gerai ATM.
"Dari pantauan petugas, diketahui para tersangka melakukan aksi di gerai ATM dengan seorang korban laki laki," ujar Ridho, usai gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).
Mendapati hal tersebut, lanjut Ridho tim tekab 308 langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan kami menemukan berbagai macam jenis peralatan yang digunakan para pelaku untuk beraksi," jelas Ridho.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)