TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - Anggota DPRD Solo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Didik Hermawan terkena sanksi.
Didik dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.
Sanksi dikenakan karena Didik mengenakan pakaian khas pendukung bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Didik mengenakan baju itu saat rapat paripurna di DPRD Solo, Rabu (29/7/2020).
Padahal PKS sudah menegaskan tidak akan mendukung Gibran, meskipun hampir seluruh partai merapat ke Gibran.
TONTON JUGA
Terjadi di forum resmi
Peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi, yakni sidang paripurna DPRD Solo, Rabu (29/7/2020).
Saat itu Didik mewakili Fraksi PKS membacakan pandangan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Surakarta 2020.
• Rival Gibran Solo, Timses Paslon Bajo Yakin 1000 Persen Bajo Maju Pilkada Solo
• Operasi Rahasia Penangkapan Djoko Tjandra, Hanya 4 Orang yang Tahu
• Mendagri Tito Karnavian Tegur Pasha Ungu
• Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia hingga Dijemput Pesawat
Hanya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Solo yang hadir di lokasi.
Sementara anggota lainnya mengikuti sidang via daring.
Pimpinan DPRD Solo yang juga Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, mengaku kaget melihat langsung rekannya mengenakan baju Gibran.
"Saya sendiri kaget kenapa dia pakai itu. Tanpa koordinasi, mak benduduk (tiba-tiba) pakai baju itu," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).
Copot jabatan
Akibat dari aksinya tersebut, Didik akhirnya dipanggil pimpinan fraksi dan pimpinan struktur partai.