Berita Nasional

Pakai Baju Pendukung Gibran saat Rapat Paripurna, Kader PKS Dicopot dari Jabatannya

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi PKS DPRD Solo Didik Hermawan (tengah) saat dimintai klarifikasi, Kamis (30/7/2020)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - Anggota DPRD Solo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Didik Hermawan terkena sanksi. 

Didik dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo. 

Sanksi dikenakan karena Didik mengenakan pakaian khas pendukung bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Didik mengenakan baju itu saat rapat paripurna di DPRD Solo, Rabu (29/7/2020). 

Padahal PKS sudah menegaskan tidak akan mendukung Gibran, meskipun hampir seluruh partai merapat ke Gibran.

TONTON JUGA

Terjadi di forum resmi

Peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi, yakni sidang paripurna DPRD Solo, Rabu (29/7/2020).

Saat itu Didik mewakili Fraksi PKS membacakan pandangan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Surakarta 2020.

Rival Gibran Solo, Timses Paslon Bajo Yakin 1000 Persen Bajo Maju Pilkada Solo

Operasi Rahasia Penangkapan Djoko Tjandra, Hanya 4 Orang yang Tahu

Mendagri Tito Karnavian Tegur Pasha Ungu

Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia hingga Dijemput Pesawat

Hanya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Solo yang hadir di lokasi.

Sementara anggota lainnya mengikuti sidang via daring.

Pimpinan DPRD Solo yang juga Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, mengaku kaget melihat langsung rekannya mengenakan baju Gibran.

"Saya sendiri kaget kenapa dia pakai itu. Tanpa koordinasi, mak benduduk (tiba-tiba) pakai baju itu," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).

Copot jabatan

Akibat dari aksinya tersebut, Didik akhirnya dipanggil pimpinan fraksi dan pimpinan struktur partai.

Dia kemudian dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Didik tidak boleh menjadi juru bicara Fraksi PKS selama satu tahun.

Dia juga dilarang mengenakan pakaian pendukung Gibran dalam forum resmi DPRD Solo.

"Ini yang menjadi keputusan rapat fraksi tadi. Setelah kita mendengarkan kronologis yang disampaikan saudara Didik," ungkap Asih.

DPD PKS Solo tak beri sanksi

Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail yang juga anggota DPRD Solo telah meminta klarifikasi dari Didik.

Menurutnya, aksi Didik merupakan aksi spontanitas.

Karena terjadi dalam forum resmi DPRD, maka sanksi diserahkan ke fraksi.

"Dari kami untuk sanksi memang diserahkan kepada fraksi. Karena memang kejadiannya dalam forum DPRD. Kita serahkan dan DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) menyetujui atas sanksi yang diberikan lewat fraksi," ungkap dia.

Alasan pakai baju Gibran

Didik sebelumnya telah mengungkap alasannya mengenakan baju tersebut.

TONTON JUGA

Dia yang membentuk kaukus muda PKS mengaku mendukung putra Presiden Joko Widodo sejak lama.

Apalagi saat ini keputusan PKS belum final.

"Karena PKS belum bersikap jadi memang mengumpulkan berbagai macam alternatif. Apalagi PKS sampai sekarang masih berusaha membentuk koalisi. Koalisi itu menurut perhitungan kaukus muda mungkin agak susah terbentuk," kata Didik kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

"Makanya, kita tinggal pilihannya antara Gibran, Bajo atau netral. Lha, kaukus muda memang kumpulan anak-anak muda kita mengusulkan kepada struktur DPD PKS untuk mendukung calon wali kota Mas Gibran," sambung dia. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenakan Baju Pendukung Gibran Berujung Pencopotan Jabatan..."

Berita Terkini