TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Adanya kasus positif Covid-19 di area perkantoran di Way Kanan, membuat Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menginstruksikan untuk lakukan penyemprotan disinfektan.
Raden Adipati Surya memastikan, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kantor Pemkab Way Kanan.
“Sudah kami semprot cairan disinfektan kantor Pemkab Way Kanan,” kata Raden Adipati, Senin (10/8/2020).
Sebelumnya, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan Anang R, membenarkan jika P7 atau pasien 7 yang tidak lain adalah Wakil Bupati Way Kanan (Edward Anthony), usia 62 tahun alamat Way Kanan, terkonfirmasi positif Covid-19.
TONTON JUGA:
Selain itu, kata Raden Adipati, tim gugus tugas sudah melakukan tracking terhadap pasien kontak erat dengan P7 (wabup) sebanyak 22 orang dan dilakukan pengambilan PCR swab pertama didapatkan hasil positif Covid-19 sebanyak 6 orang dalam keadaan sehat.
“Untuk mempercepat pemulihan, walaupun tidak ada gejala, maka dilakukaan isolasi dan perawatan di rumah sakit pemerintah,” jelas Raden Adipati.
• BREAKING NEWS Wabup Way Kanan Edward Anthony Dikabarkan Terjangkit Covid-19, Begini Kata Adipati
• Pesisir Barat Masuk Zona Oranye Covid-19, Mesuji Jadi Kuning
• BREAKING NEWS Truk Rem Blong Tabrak Motor di Jalinsum Tarahan, Pengemudi Terpental
• 2 dari 3 Pelaku Curanmor Residivis Sejumlah Kasus Pencurian
Dirawat di RSUDAM
Juru Bicara Satgas Covid-19 Lampung dr Reihana membenarkan adanya pejabat asal Way Kanan yang positif Covid-19.
"Saat ini pejabat bernomor 310 ini telah mendapatkan perawatan di RSUDAM dengan keluhan sesak napas," kata Reihana saat menggelar konferensi pers di Posko Covid-19 Provinsi Lampung di ruang Abung Pemprov Lampung, Senin (10/8/2020).
Pasien 310 tersebut diperkirakan adalah Wabup Way Kanan Edward Anthony.
Menurut Reihana, pasien 310 tersebut terpapar Covid-19 karena faktor usia yang sudah 60 tahun serta ada komorbid lainnya.
Selain itu, lanjut Reihana, pasien punya riwayat perjalanan dari Jakarta.
"Beliau (pasien 310) memang sering pergi ke luar Lampung," ucap Reihana.
Kemudian, petugas melakukan tracking kepada 30 orang lainnya yang kontak erat dengan pasien 310 tersebut dan didapatkan 6 orang yang positif corona.
Enam orang tersebut merupakan pegawai di Pemkab Way Kanan dan saat ini pasien bernomor 311 hingga 316 itu dirawat di RSBNH.
Satgas, kata Reihana, juga akan melakukan rapid test massal di Way Kanan.
Akibat muncul kasus Covid-19 di wilayah perkantoran di Way Kanan, lanjut Reihana, kemungkinan akan ada sterilisasi kantor pemkab dan ada kemungkinan untuk diliburkan sementara aktifitas pelayanan di sana.
"Saya tidak melihat jabatan seseorang, siapa saja bisa terkonfirmasi positif, makanya kita harus waspada," tegas Reihana.
Jubir Way Kanan Benarkan
Jumlah penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana yang di rilis pemerintah Provinsi Lampung pada 10 Agustus 2020 adalah benar.
Kepastian tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan Anang R.
“Kronologis sebagai berikut, P7 (pasien 7) yang tidak lain adalah Wakil Bupati Way Kanan (Edward Anthony), usia 62 tahun alamat Way Kanan,” ungkap Anang R yang juga menjabat Kadis Kesehatan Way Kanan, Senin (10/08/2020).
Anang menjelaskan, pada Selasa (4/8/2020) sampai Kamis (6/8/2020), pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, dan pada Sabtu (8/8/2020) mengeluhkan demam.
Lalu, kata Anang, pasien melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit di Bandar Lampung.
“Dari pemeriksaan rapid test, hasilnya reaktif. Selanjutnya dilakukan pengambilan PCR swab pertama dengan hasil positif Covid-19," jelas Anang.
Kemudian, kata Anang, pada Minggu (09/08/2020), kembali dilakukan pengambilan PCR swab kedua dengan hasil positif Covid-19.
Selanjutnya, dilakukan tracking terhadap kontak erat dengan pasien tersebut.
“Sebanyak 22 orang dan dilakukan pengambilan PCR swab pertama,” ujarnya.
Anang menambahkan, dari hasil pemeriksaan, didapatkan hasil positif Covid-19 sebanyak 6 orang dalam keadaan sehat.
"Untuk mempercepat pemulihan, walaupun tidak ada gejala maka dilakukaan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah," jelas Anang.
Anang pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak perlu menakuti Covid-19.
"Intinya perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing."
"Selain itu, terapkan pola hidup bersih dan sehat, serta biasakan cuci tangan pakai sabun."
"Jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat."
"Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja,” tandas Anang.
Tunggu Observasi
Wakil Bupati Way Kanan Edward Anthony dikabarkan positif tertular Covid-19.
Namun, hingga kini Tribunlampung.co.id belum mendapat konfirmasi resmi dari Pemkab Way Kanan.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkab Way Kanan Firdaus enggan berkomentar terkait informasi yang menyebutkan Edward Anthony terpapar virus corona.
“Silakan tanya ke juru bicara tim gugus tugas, Pak Anang,” ujar Firdaus kepada Tribunlampung.co.id melalui telepon, Senin (10/8/2020).
Selain Edward Anthony, dikabarkan juga ada dua pejabat Pemkab Way Kanan yang terpapar Covid-19.
Keduanya menduduki jabatan asisten dan kepala dinas.
Sayangnya, saat ditanyakan soal itu, Firdaus kembali enggan berkomentar.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil observasi dari Pemprov Lampung.
Sementara Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengaku segera memberikan keterangan terkait informasi tersebut.
“Nanti saya akan buat press release,” kata Adipati saat dihubungi Tribunlampung.co.id via telepon, Senin (3/8/2020).
Saat ini, Adipati mengaku sedang menghadiri rapat terbatas bersama tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Way Kanan.
Sebelumnya beredar informasi bahwa Wakil Bupati Way Kanan Edward Anthony positif Covid-19.
Dikabarkan bahwa Edward Anthony dinyatakan positif setelah hasil swab laboratorium keluar pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
Dalam informasi itu juga disebutkan selama tiga hari ke depan terhitung Senin (10/8/2020) hingga Kamis (13/8/2020), kantor sekretariat pemda dan kantor Dinas BMPTSP dinyatakan ditutup karena akan dilakukan sterilisasi oleh tim gugus tugas.
Semua pegawai diimbau bekerja dari rumah.
Selanjutnya, para kepala OPD dan jajarannya yang pernah merasa kontak erat dengan Wabup dalam periode 25 Juli-8 Agustus 2020 agar melapor kepada tim medis Dinas Kesehatan Way Kanan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Anung Bayuardi)