Buronan Napi Ditangkap di Bandar Lampung

Buronan Napi yang Edarkan Uang Palsu Sudah Beraksi di 11 TKP, 4 Lokasi di Bandar Lampung

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Buronan Napi yang Edarkan Uang Palsu Sudah Beraksi di 11 TKP, 4 Lokasi di Bandar Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berdasarkan catatan polisi, M Jafad (27) sudah melakukan aksinya di 11 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, di mana 4 di antaranya terjadi di Bandar Lampung.

M Jafad merupakan buronan napi yang kabur dari ruang tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan, Februari 2020. Setelah 6 bulan buron, Jafad pun tertangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (18/8/2020) malam, karena mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus transaksi COD.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengungkapkan, pelaku telah mengakui jika telah menjalankan aksi mengedarkan uang palsu di 11 TKP.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya, kalau dari keterangannya (pelaku) baru 11 kali," ujar Kompol Rezky Maulana, Rabu (19/8/2020).

Rezky menambahkan, penangkapan terhadap Jafad tersebut atas dasar laporan pemilik ponsel yang merasa tertipu setelah menerima uang dari pelaku.

Rezky menyebut, empat laporan polisi berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi keberadaan Jafad.

Menurut Rezky, Jafad kerap berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.

Hal tersebut lantaran Jafad juga berstatus buronan napi Polsek Natar, yang kabur dari ruang tahanan pada Februari 2020.

Beraksi 2 Bulan Terakhir

Jafad (27) warga Haduyang, Natar, Lampung Selatan ini mengaku sudah melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir.

M Jafad merupakan buronan napi yang kabur dari ruang tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan, Februari 2020. Setelah 6 bulan buron, Jafad pun tertangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (18/8/2020) malam, karena mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus transaksi COD.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengungkapkan, kronologi Jafad saat menipu korbannya, membeli ponsel dengan menggunakan uang palsu.

Dalam melancarkan aksinya, Jafad selektif memilih calon korban.

Tidak tanggung-tanggung, kata Rezky, rata-rata korban yang akan ditipunya, menjual ponsel kelas wahid.

Halaman
123

Berita Terkini