TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya pengiriman satwa liar burung lintas pulau melalui ke pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Ribuan satwa liar burung berbagai jenis ini diamankan polisi pada Minggu (23/8/2020) pagi sekira pukul 07.30 WIB, saat melakukan pemeriksaan rutin di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, ribuan satwa burung liar ini diamankan dari satu bus angkutan penumpang lintas pulau.
Saat melakukan pemeriksaan rutin, kata mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, petugas menemukan 35 keranjang buah dan 13 kardus yang berisikan satwa burung liar.
“Sopir bus saat diminta menunjukan dokumen resmi untuk pengangkutan satwa burung tersebut, tidak bisa memberikannya. Karena itu, satwa burung liar tersebut kita amankan,” ujar AKP Ferdiansyah, Minggu (23/8/2020).
Berdasarkan keterangan sopir bus, lanjut Ferdiansyah, satwa liar burung berbagai jenis ini diangkut dari wilayah Rengat, Pekan Baru.
Ribuan burung tersebut akan dibawa ke Jakarta.
“Kita amankan, karena tidak ada dokumen resmi untuk pengangkutan yang dipersyaratkan,” kata AKP Ferdiansyah. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)