TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota opsnal Polsek Telukbetung Selatan berhasil membongkar sindikat bobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beroperasi di wilayah hukum kota Bandar Lampung.
Polisi berhasil meringkus 3 orang tersangka yakni Ombi (37), Friyansyah (35) dan Novi Johansyah (37).
Ketiga warga Umbul Buah, Kota Agung, Tanggamus ini ditangkap saat beraksi di salah satu mesin ATM pada Rabu (26/8/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya mengatakan, modusnya ganjal exit shuter (pintu keluar uang) menggunakan pinset.
• 2 Pengganjal ATM dari Lampung Ditangkap Polsek Tambora
• 2 Pasien Asal Way Kanan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Total 8 Orang Pasien Sembuh
• BPS Lampung Selatan Rapid Test Calon Petugas Sensus, Pastikan Petugas Bebas Covid
• Dosen dan Mahasiswa Itera Terpapar Covid, Kasus Covid Lampung Terus Bertambah
"Kami sebut sindikat karena pernah terjadi dan terungkap di Lamsel, dan mereka ditangkap karena beraksi di wilayah hukum Polsek TbS," ujar Kapolresta saat memimpin gelar perkara di mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (28/8/2020).
Kapolresta menambahkan, dari tangan tersangka ikut diamankan barang bukti 2 buah pinset warna silver dan 16 kartu ATM.
"Saat ditangkap anggota kami mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2.5 juta hasil bobol ATM," katanya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)