“Jadi warga tidak lagi perlu datang dua kali ke kantor Disdukcapil. Atau harus menunggu lama. Mereka datang hanya untuk mengambil dokumen kependudukan yang dimohonkan saja,” kata Edi Finandi.
Melalui aplikasi Pake-Oli ini, lanjutnya, diharapkan akan dapat lebih memudahkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Terutama yang akses untuk ke kantor Disdukcapil cukup jauh.
“Aplikasi ini akan terus kita perbaiki dan kita tingkatkan pelayanannya. Sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya,” ujar Edi Finandi.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)