Tribun Bandar Lampung

Sudah Beroperasi, KA Kuala Stabas Akan Dievaluasi Sebulan ke Depan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengoperasian KA Kuala Stabas akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan.

Evaluasi dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT KAI Divre IV Tanjungkarang.

Hal itu dikatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution di ruangannya, Rabu (2/9/2020).

Arinal menyampaikan, kereta penumpang harus beroperasi dengan melaksanakan protokol kesehatan.

KA Kuala Stabas Kembali Beroperasi 1 September 2020

Imbas Corona, KA Kuala Stabas Hanya 1 Kali Beroperasi Mulai 25 April 2020

Hasil Rapid Tes Suami dan Anak Pasien 09 Metro yang Meninggal Dunia, Reaktif Covid-19

Wali Kota Herman HN Resmikan Gerai UMKM Kedua di Bandar Lampung, Harus Bisa Bersaing!

"Pengusaha transportasi juga harus bebas Covid-19. Jadi bus dan juga sopirnya harus aman dan juga termasuk penumpangnya," katanya.

Begitu juga dengan beroperasinya kereta penumpang, kata dia, harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.

“Jadi semua harus serius menjalankan ini. Pengawasan protokol kesehatan harus ketat,” kata Arinal.

"Kita memerlukan peningkatan ekonomi. Transportasi harus juga diperhatikan," imbuhnya.

Untuk itu, kata Arinal, pengoperasian kereta penumpang selama satu bulan ini akan dievaluasi.

"Jadi saya rasa evaluasi selama satu bulan ini sudah cukup untuk melihat animo masyarakat. Demi keselamatan orang banyak, itu yang diutamakan," katanya.

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo menambahkan, pengoperasian KA Kuala Stabas jurusan Tanjungkarang-Baturaja sejak 1 September 2020 lalu masih dalam tahap uji coba.

Sementara moda transportasi laut dan udara sudah lebih dulu beroperasi.

Bambang menuturkan, saat ini baru KA Kuala Stabas jurusan Tanjungkarang-Baturaja yang beroperasi.

Sementara KA Ekspres dan KA Sriwijaya tujuan Tanjungkarang-Kertapati belum dibuka.

"Kita hanya mengizinkan sampai dengan Baturaja, Sumatera Selatan, karena kita ketahui bahwa saat ini Sumsel zona merah," kata Bambang.

Halaman
12

Berita Terkini