Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bank Mandiri Bandar Lampung dan PT Gapins Cabang Lampung mengajukan permohonan maaf atas ulah oknum satpam yang membobol uang nasabah.
Oknum satpam berinisial BS (21), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, mengaku telah mengambil uang milik nasabah bernama Sutejo (53), warga Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat (21/8/2020) lalu.
Berbekal kartu ATM milik nasabah yang ditemukannya, BS menarik uang sebesar Rp 10 juta.
Haryanto, perwakilan PT Gapins Cabang Lampung, mengatakan, pihaknya sudah memecat BS.
Selain itu, pihaknya telah mengembalikan uang milik nasabah.
Dalam kesempatan ini, Haryanto menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah.
• BREAKING NEWS Oknum Satpam Bank di Lampung Terbukti Bobol ATM Nasabah
• Kronologi Oknum Satpam Bank di Bandar Lampung Bobol ATM Nasabah
"Secara pribadi dan perwakilan perusahaan, BS sudah meminta maaf kepada nasabah. Kami tentunya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Haryanto, Senin (7/9/2020).
Hal senada dikatakan Business Support Manager Bank Mandiri KC Bandar Lampung Rudi Johansyah.
Menurutnya, kegaduhan antara nasabah dan oknum satpam tersebut sudah diselesaikan.
Hanya, pihaknya berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi nasabah lainnya.
"Kami imbau kepada seluruh nasabah Mandiri agar lebih berhati-hati lagi saat melakukan transaksi," kata Rudi.
Rudi menekankan kepada nasabah agar tidak memberikan nomor PIN ATM kepada siapa pun, termasuk keluarga sendiri.
Menurutnya, PIN hanya boleh diketahui oleh pemilik rekening.
"Kami saja sebagai pihak bank tidak pernah sekalipun meminta nomor PIN nasabah dalam bentuk apa pun, baik melalui telepon atau langsung," jelasnya.