1). Terdapat peningkatan pengetahuan dan keterampilan seluruh peserta pendampingan tentang cara penetapan batas desa secara Kartometrik, penegasan batas desa, pembuatan berita acara penetapan dan penegasan batas desa, pembuatan tugu batas desa sebanyak 50%. Evaluasi dilakukan dengan dengan cara memberikan pre test dan post test untuk mengetahui peningkatan pengetahuan dan dilakukan pengamatan pada saat praktik lapangan. 2
). Pembuatan, pemasangan dan pengukuran tugu batas desa dengan metode Survei GNSS sebanyak 10 buah.,
3). Menghasilkan satu lembar Peta Batas Desa/Pekon Sukoharjo I yang diukur dengan menggunakan GNSS dengan metode RTK dan Rapid,
4). Dihasilkan 1 lembar Peta Dusun pada masing-masing dusun.
Tindak lanjut dari pembuatan Peta Batas Desa/Pekon ini adalah :
1). Peta Batas Desa/Pekon akan dikembangkan menjadi Peta Administrasi Pekon Sukoharjo I Skala Besar,
2). Peta Batas Desa/Pekon dan Peta Dusun akan digunakan sebagai data dasar dalam perencanaan pembangunan Pekon Sukoharjo I, baik pembangunan fisik maupun non fisik.,
3). Peta Batas Desa/Pekon akan digunakan sebagai dasar pengembangan obyek wisata di Pekon Sukoharjo I,
4). Peta Dusun akan digunakan sebagai dasar pemekaran dusun-dusun,
5. Peta Batas Desa/Pekon dan Peta Batas Dusun akan digunakan sebagai dasar pemekaran Desa Sukoharjo I,
6). Peta Batas Desa Sukoharjo I akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk dapat ditindak lanjuti sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sukoharjo I sehingga akan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.(*)