Pencurian di Bandar Lampung

Polisi Sita Motor Pelaku Pencurian yang Digunakan untuk Beraksi di Bandar Lampung

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor pelaku Yamaha mio warna putih motif helo Kitty dengan nomor polisi BE 7762 YK kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi Sita Motor Pelaku Pencurian yang Digunakan untuk Beraksi di Bandar Lampung

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku Rusdi Umar yang digunakannya untuk beraksi.

Motor pelaku Yamaha mio warna putih motif helo Kitty dengan nomor polisi BE 7762 YK kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara ponsel oppo milik korban masih dalam daftar pencarian barang bukti (DPBB).

"Tersangka masih kami periksa,untuk dilakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dengan modus yang sama baru dilakukan satu kali.

Namun aparat kepolisian menduga ada TKP lain yang dilakukan tersangka.

BREAKING NEWS Pelaku Curas di Bandar Lampung Dijemput Paksa saat Terlelap di Rumah Mertua

Ibu Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Menangis Lihat Sang Anak Dimasukkan Ruang Tahanan

Pasalnya, ada laporan polisi di polsek yang menyerupai dengan modus tersangka.

"Pengakuannya baru satu kali, ini yang masih perlu kami dalami lagi," kata Rezky.

Residivis

Berdasarkan catatan kepolisian, Rusdi Umar (38) yang diamankan karena kasus pencurian dengan kekerasan, ternyata juga seorang residivis.

Pria yang sudah dua kali beristri ini pernah mendekam di Lapas Surabaya, Jawa Timur, karena terlibat dengan komplotan pembobol mesin antungan tunai mandiri (ATM).

Rudi mengaku baru empat bulan bebas dari penjara.

"Iya (residivis), saya bebas bulan puasa tahun ini," kata Rudi, Selasa (22/9/2020).

Rudi mengatakan ia menjalani masa tahanan di lapas tersebut selama 1 tahun 2 bulan.

Karena tak punya pekerjaan, Rudi berdalih nekat mencuri untuk kebutuhan hidup sehari hari.

Ponsel milik korban dijual pelaku seharga Rp 750 ribu.

"Saya baru nikah lagi pak, bingung gak ada kerjaan. Jadi saya lakukan itu," kata Rudi.

Ambil Barang Kenalan Facebook

Polisi mengamankan Rusdi Umar (38) warga Katibung, Lampung Selatan atas tindakan pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa ponsel dan sejumlah uang tunai.

Kejadian yang dilakukan terhadap korban yang baru dikenal lewat aplikasi sosial media ini, menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 juta.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu berkenalan dengan korban lewat sosial media Facebook.

Setelah kenal di dunia maya, pelaku mengajak korban bertemu langsung.

Akhirnya Rudi sepakat bertemu di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (12/9/2020) siang.

Setelah bertemu, pelaku menjemput korban di lokasi yang telah disepakati.

Pada saat korban dibonceng, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dari atas motor.

Bukannya menolong, pelaku justru menarik tas korban dan berusaha kabur.

Pada saat pelaku kabur, korban sempat menarik penggangan motor.

Namun karena kalah tenaga, hingga akhirnya korban jatuh tersungkur ke pinggir jalan.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk lakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung,Kompol Rezky Maulana.

Dijemput Paksa

Rusdi Umar (38), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Ia dijemput paksa saat sedang terlelap tidur di rumah mertuanya, di kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Barat, Senin (21/9/2020) dini hari.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang diketahui bernama Hermiasi (38) warga Natar, Lampung Selatan.

Korban mengalami pencurian yang dilakukan Rudi pada hari Sabtu (12/9/2020) pukul 13.00 WIB, di pinggir jalan Urip Sumoharjo.

"Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah mertuanya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Selasa (22/9/2020).

Polisi awalnya kesulitan mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pasalnya, saat pertama kali disambangi kediaman pelaku di Katibung, Lampung Selatan, kosong tanpa penghuni.

"Dari sana kami lakukan pengembangan lagi, dan keberadaan pelaku berhasil kami lacak," kata Rezky. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini