Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Ibu Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Menangis Lihat Sang Anak Dimasukkan Ruang Tahanan

Sambil menangis, Alpin, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber memeluk ibunya, sebelum dimasukkan lagi ke ruang tahanan.

Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ibunda Alpin Andrian (24), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, mencium putranya sesaat setelah keluar ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (21/9/2020). Penyidik Polresta Bandar Lampung Juga Periksa Ibu dari Penikam Syekh Ali Jaber. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Alpin Andrian (24), tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, bertemu dengan ibundanya pada Senin (21/9/2020) di Polresta Bandar Lampung.

Momen pertemuan ini terjadi sesaat sebelum Alpin dimasukkan ke dalam penjara oleh penyidik.

Pada pertemuan itu, tampak Alpin memeluk sang ibu.

Yayat Rohayati, ibu Alpin, juga ikut diperiksa penyidik kepolisian. 

Yayat Rohayati menjadi saksi dalam kasus yang menjerat anaknya itu.

Kasus penusukan Syekh Ali Jaber ini masih terus diproses penyidik Polresta Bandar Lampung. 

Kajari Bandar Lampung Pastikan Percepat Penelitian Berkas Perkara Penusukan Syekh Ali Jaber

Keluar Ruang Penyidik, Penusuk Syekh Ali Jaber Menangis Sambil Memeluk Sang Ibu

Terbaru, penyidik telah melimpahkan berkas perkara Alpin ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Pelimpahan tahap 1 berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber dengan tersangka Alpin Andrian (24) dilakukan Senin (21/9/2020).

Ada fakta baru saat proses pelimpahan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber yang dicatat Tribunlampung.co.id

Berkas Resmi Dilimpahkan

Berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejari Bandar Lampung tersebut.

"Iya hari ini (pelimpahan berkas tahap satu)," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).

Kejari Segera Periksa Berkas

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memastikan, telah menerima berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved