Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Ibu Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Menangis Lihat Sang Anak Dimasukkan Ruang Tahanan
Sambil menangis, Alpin, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber memeluk ibunya, sebelum dimasukkan lagi ke ruang tahanan.
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Alpin Andrian (24), tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, bertemu dengan ibundanya pada Senin (21/9/2020) di Polresta Bandar Lampung.
Momen pertemuan ini terjadi sesaat sebelum Alpin dimasukkan ke dalam penjara oleh penyidik.
Pada pertemuan itu, tampak Alpin memeluk sang ibu.
Yayat Rohayati, ibu Alpin, juga ikut diperiksa penyidik kepolisian.
Yayat Rohayati menjadi saksi dalam kasus yang menjerat anaknya itu.
Kasus penusukan Syekh Ali Jaber ini masih terus diproses penyidik Polresta Bandar Lampung.
• Kajari Bandar Lampung Pastikan Percepat Penelitian Berkas Perkara Penusukan Syekh Ali Jaber
• Keluar Ruang Penyidik, Penusuk Syekh Ali Jaber Menangis Sambil Memeluk Sang Ibu
Terbaru, penyidik telah melimpahkan berkas perkara Alpin ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Pelimpahan tahap 1 berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber dengan tersangka Alpin Andrian (24) dilakukan Senin (21/9/2020).
Ada fakta baru saat proses pelimpahan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber yang dicatat Tribunlampung.co.id.
Berkas Resmi Dilimpahkan
Berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejari Bandar Lampung tersebut.
"Iya hari ini (pelimpahan berkas tahap satu)," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).
Kejari Segera Periksa Berkas
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memastikan, telah menerima berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber.