Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Ibu Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Menangis Lihat Sang Anak Dimasukkan Ruang Tahanan
Sambil menangis, Alpin, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber memeluk ibunya, sebelum dimasukkan lagi ke ruang tahanan.
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Deny mengatakan, pihaknya telah menerima berkas tersebut yang dikirim langsung oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.
"Perkara sudah kami terima hari ini (Senin) sekira pukul 14.30 WIB," ujar Abdullah Noer Deny, Senin (21/9/2020).

Abdullah Noer Deny berjanji akan menyampaikan ke JPU untuk mempercepat penelitian berkas.
"Nanti saya sampaikan ke JPU untuk melakukan penelitian, dengan batas penelitian itu 14 hari," tutur Abdullah Noer Deny.
"Tapi saya akan berusaha untuk mempercepat dengan batasan 7 hari sudah menentukan sikap apakah alat bukti cukup atau tidak," tegas Abdullah Noer Deny.
Abdullah Noer Deny menambahkan, penelitian ini dilihat dari unsur formil maupun materil sudah sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.
"Tim tetap 7 orang senior semua," tandas Abdullah Noer Deny.
Ibunda Alpin Diperiksa
Penyidik Polresta Bandar Lampung juga melakukan pemeriksaan terhadap Yayat Rohayati, ibunda dari tersangka Alpin Andrian (24).
Polisi meminta keterangan Yayat Rohayati terkait penusukan yang dilakukan tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersangka.
"Iya ibu tersangka juga sudah mintai keterangan," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).
Alpin Peluk Ibunda
Pelimpahan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, ke Kejari Bandar Lampung, sudah dilakukan pada Senin (21/9/2020).
Sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke kejaksaan, tampak Yayat Rohayati, ibu kandung tersangka Alpin Andrian (24), keluar dari salah satu ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin.