Pembunuhan di Bandar Lampung

Upaya Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan 6 Tahun Lalu, 1 Jam Temukan BB Golok

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upaya Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan 6 Tahun Lalu, 1 Jam Temukan BB Golok. (Dokumentasi Tekab 308 Polresta Bandar Lampung)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Enam tahun berlalu, kasus pembunuhan seorang petugas Dinas Kebersihan Bandar Lampung UPT Telukbetung Timur akhirnya diungkap aparat kepolisian.

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Januari 2014. Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta  (32) saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).

Korban bernama Heri Irwanto (35) warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, meregang nyawa setelah dianiaya pelaku kakak beradik M Hatta (32) dan SN (36).

SN saat ini masih dalam pencarian polisi.

Namun, satu pelaku yakni M Hatta, berhasil ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Jumat (25/9/2020) malam.

• BREAKING NEWS Buronan 6 Tahun Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung, Ditangkap Polisi

• SMAN 10 Bandar Lampung Juarai Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat SMA se-Lampung, Miliki 70.800 Buku

Pengungkapan kasus bermula dari kegigihan para anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Di bawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kompol Rezky Maulana, yang baru menjabat kurang lebih dua bulan ini, mengumpulkan berkas perkara lama yang jadi atensi langsung dari Kapolresta.

Salah satu atensi adalah kasus perkara pembunuhan.

Kasat menginstruksikan team khusus anti bandit (Tekab) 308 untuk melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan sampai penangkapan tersangka itu kurang lebih selama tiga hari," ujar Resky Maulana, Sabtu (26/9/2020).

Rezky menjelaskan, pada tahap penyelidikan awal Tekab 308 berkordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Telukbetung Timur untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di komplek rusunawa, keteguhan, Telukbetung Timur.

Tekab 308 mengumpulkan data dan informasi dari keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP.

Setelah mendapatkan informasi tentang terduga pelaku tersebut, Tekab 308 menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Merujuk informasi tersebut, polisi bergerak mengintai keberadaan tersangka di Pekon Ampai, Telukbetung Timur.

Halaman
1234

Berita Terkini