Pembunuhan di Bandar Lampung

Upaya Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan 6 Tahun Lalu, 1 Jam Temukan BB Golok

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upaya Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan 6 Tahun Lalu, 1 Jam Temukan BB Golok. (Dokumentasi Tekab 308 Polresta Bandar Lampung)

Terlebih lagi, tersangka merupakan penduduk asli kampung tersebut, sehingga minim informasi yang didapat polisi karena ditutupi warga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi mempersangkakan dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Sembari mendalami keterangan M Hatta untuk menangkap satu tersangka lagi yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara," kata Rezky Maulana.

Terancam 20 Tahun Bui

Polresta Bandar Lampung bakal menjerat tersangka M Hatta (32) dengan pasal 340 sub 170 ayat 3 tentang pembunuhan berencana.

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Januari 2014. Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta  (32) saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).

Sesuai KUHPidana, Hatta terancam pidana minimal 20 tahun penjara.

"Aksi kedua pelaku ini sudah direncanakan beberapa hari sebelum kejadian," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (26/9/2020).

Berdasarkan keterangan tersangka Hatta, senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban sudah disiapkan dari rumah.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku, didasari dendam karena tak terima dengan ucapan korban terhadap salah satu pelaku.

"Kakak saya (SN) cerita dituduh oleh dia (korban) melakukan pencurian. Jadi SN ngajak buat celakain dia," kata Hatta.

Hatta mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut dirinya kabur ke Way Kanan.

Selama pelariannya tersebut, ternyata Hatta kembali menikah dengan warga setempat.

Dalam pelarian tersebut, Hatta menyebut dirinya bekerja di kebun karet.

Halaman
1234

Berita Terkini