OTT Oknum ASN di Bandar Lampung

Jurnalis Diusir, Dianggap Ganggu Pemeriksaan Oknum ASN Kena OTT di Bandar Lampung

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah jurnalis yang bertugas meliput di Polresta Bandar Lampung diminta untuk menjauh dari ruang pemeriksaan oknum ASN yang terkena OTT di Bandar Lampung, Selasa (29/9/2020). Jurnalis Diusir, Dianggap Ganggu Pemeriksaan Oknum ASN Kena OTT di Bandar Lampung.

Pantauan Tribunlampung.co.id, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.

Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020).

Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Seusai OTT, pria yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang (kabid) ini langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat memberikan keterangan.

Namun, Yan Budi Jaya, juga tak menampik soal OTT tersebut.

"Saya belum bisa bilang sekarang ya, tunggulah setelah 1x24 jam," kata Yan Budi Jaya, Selasa (29/9/2020).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)

Berita Terkini