OTT Oknum ASN di Bandar Lampung

Arinal: Serahkan ke Proses Hukum, Polresta Bandar Lampung OTT Pejabat dan Staf Dinas PTSP Lampung

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancara awak media, Selasa (29/9/2020). Arinal: Serahkan ke Proses Hukum, Polresta Bandar Lampung OTT Pejabat dan Staf Dinas PTSP Lampung

Komentar Gubernur

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dikonfirmasi mengenai OTT ini sangat kaget. Ia mengaku belum mengetahui adanya dua ASN di lingkungan PTSP yang terjaring OTT.

"Apa! Saya belum tahu kapan itu ditangkapnya? Tadi siang? Oh belum tahu saya," kata Gubernur Arinal Djunaidi yang ditemui di Gedung DPRD Lampung, kemarin.

Arinal lantas mengatakan, menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat hukum.

"Kita serahkan kepada aparat hukum. Jika memang terbukti, maka akan mendapat hukuman sesuai yang berlaku untuk PNS," katanya.

Sementara Kadis PTSP Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, dirinya baru saja mengetahui jika pegawainya terkena OTT.

"Saya juga baru dapat kabar. Dan sebagai pimpinan saya akan terus melakukan evaluasi secara kontinyu dan juga pembinaan. Kita juga akan berupaya memberi pendampingan hukum kepada pegawai tersebut," katanya.

Pantauan Tribun, ketiga orang yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polresta Bandar Lampung.

Mereka kemudian dipindah ke ruang gelar perkara.

Saat dipindah, terlihat oknum ASN inisial N terlihat mengenakan kaus oblong warna putih, celana kuning dan masker. Dia masuk ruangan gelar perkara. (Tribunlampung.co.id/joe/byu)

Berita Terkini