Ia berharap Pasar Perumnas Wayhalim bisa menjadi contoh pasar lainnya.
"Kami memang mendaftarkan Pasar Perumnas Wayhalim untuk ikut pemilihan pasar aman dari bahan berbahaya, karena memang kami lihat pasar ini masih baru, semua yang dijual segar, tidak ada bahan berbahaya, dan tertib ukur," kata Adiansyah
Menurutnya penilaian pasar telah dilakukan pada bulan Februari 2020 Pengumuman pada bulan April 2020, dan penghargaan rencananya baru akan diberikan Oktober 2020 karena ada pandemi Corona
Kabid Infokom BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan, diraihnya juara 1 Anugerah Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, setelah BBPOM pusat melakukan penilaian langsung ke Pasar Perumnas Wayhalim
Berdasarkan penilaian tersebut, tidak ditemukan adanya bahan berbahaya apapun di sana.
Semua yang dijual aman, sehat, dan layak dikonsumsi.
Anugerah Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional sebenarnya bukan hanya ada di tahuh ini. Tapi sejak sejak tahun 2014, anugerah tersebut sudah ada.
Tahun ini Lampung mengajukan Pasar Perumnas Wayhalim untuk mengirim anugerah tersebut, karena sejak tahun 2019 pasar tersebut memang sudah ditetapkan sebagai pasar sehat layak pangan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/jelita dini kinanti)