Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Satres Narkoba Polres Pringsewu melakukan pengembangan terhadap penyuplai sabu-sabu kepada tiga oknum ASN Disdukcpail Pringsewu.
Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan SB (46), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Tidak hanya menangkap SB, polisi juga mengamankan rekannya, RA (27), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Keduanya ditangkap polisi, Kamis (1/10/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
"Petugas menangkap pelaku SB dan RA di kediaman SB di Kelurahan Pringsewu Selatan," kata Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (2/10/2020).
Petugas melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti berupa sebuah plastik klip bekas pakai, sebuah alat isap sabu/bong, sebuah pipa kaca pirek bekas pakai dan sebuah korek api gas.
• BREAKING NEWS 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu Sering Pesta Sabu di Gudang Kantor
• Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Mengaku Pakai Sabu untuk Doping
Kepada petugas, pelaku SB mengaku beberapa kali disuruh oleh pelaku DM membelikan sabu.
SB mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial N yang sampai saat ini tengah dilakukan pengejaran.
Selain membeli untuk DM, SB mengaku membeli sabu untuk dipakai sendiri bersama RA.
DM (40), Kasubbag di Disdukcapil Pringsewu, mengaku sering mengonsumsi sabu sebagai doping dengan tujuan meningkatkan performa atau kebugaran.
Hal itu dikatakan DM ketika ditanya oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri di hadapan wartawan, Jumat (2/10/2020).
"Untuk doping kerja," tutur DM dengan nada lirih.
Namun, DM mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Diketahui, DM sering pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu bersama dua oknum honorer, yakni AS (27) dan DF (27).
Hamid mengungkapkan, sabu tersebut dibeli oleh DM dari seorang berinisial SB.
Atas informasi tersebut, petugas lantas melakukan pengembangan.
Ternyata tiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diamankan polisi sering menggelar pesta sabu di gudang kantor.
Ketiganya dihadirkan dalam ekspose Mapolres Pringsewu, Jumat (2/10/2020) sore.
Salah satu yang diamankan adalah Kasubbag di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu berinisial DM (40), warga Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Sedangkan dua lainnya berstatus pegawai honorer berinisial AS (27), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, dan DF (27), warga Pekon Bulosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di gudang kantor Disdukcapil sering dipergunakan untuk pesta sabu.
"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Ternyata hasilnya akurat," ungkap Hamid.
DM bersama AS diringkus saat sedang pesta sabu, Kamis (1/10/2020) pagi.
Pagi itu, sekira pukul 08.00 WIB, seluruh pegawai Disdukcapil sedang mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Bukannya ikut upacara, kedua oknum tersebut malah asyik mengisap sabu di gudang kantor Disdukcapil.
Petugas langsung menangkap DM dan AS yang baru saja selesai pesta sabu di dalam gudang.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 buah alat isap sabu (bong), sembilan buah pipa kaca pirek bekas pakai, empat buah skop terbuat dari sedotan, dua buah sumbu jarum, tiga buah korek api gas, empat buah cotton bud, dan plastik klip bekas pakai.
Selanjutnya, petugas menangkap seorang honorer lainnya, DF, di kediamannya, Pekon Bulosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
DF diamankan karena sering ikut pesta sabu bersama DM dan AS di gudang kantor Disdukcapil.
Lantas ketiganya digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)