Aksi Omnibus Law di Lampung

Polisi Amankan 2 Mahasiswa di Bandar Lampung, Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mahasiswa diamankan petugas karena diduga akan ikut dalam aksi massa buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020). Polisi Amankan 2 Mahasiswa di Bandar Lampung, Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca aksi demonstrasi yang berujung kerusakan, lingkungan DPRD Lampung masih dijaga ketat oleh ratusan petugas gabungan, Kamis (8/10/2020).

Peristiwa kerusuhan pada Rabu siang hingga sore tersebut, terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.

Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga saat ini, aparat dari TNI/Polri dan Satpol PP Lampung terlihat masih menjaga area gedung DPRD Lampung.

Sebagian anggota kepolisian pun nampak melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

Penyisiran ini dilakukan setelah ada sekelompok orang yang sempat melakukan tindakan anarkis.

Alhasil, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

• Buntut Ricuh Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 24 Orang Diamankan, 6 Luka, 4 Objek Vital Rusak

• Demo Omnibus Law Rusuh, Gubernur Arinal Djunaidi Kaget Ada Oknum Mahasiswa Mengatasnamakan Buruh

Polisi juga mengamankan dua orang mahasiswa yang kedapatan hendak melakukan aksi susulan.

Hal ini didapati setelah anggota kepolisian mendapati sebuah pesan singkat salah satu mahasiswa.

Adapun dalam pesan singkat tersebut disampaikan, bagi yang ingin turut melakukan demonstrasi dipersilakan bergabung dengan massa buruh.

Namun, hal itu dibantah oleh pemilik ponsel tersebut Iyan.

"Saya cuma nongkrong-nongkrong, demi Allah, Rasullullah, sumpah, itu sudah selesai chat itu selesai dari kemarin," seru Iyan.

Setelah itu, kedua mahasiswa tersebut dilepaskan dan diminta segera pulang, lantaran tidak ditemukan sesuatu benda yang mengarah ke tindakan anarkis.

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan preentif.

"Selain itu kami akan melakukan pendekatan lebih persuasif, kami harapkan masyarakat bijak bermedia sosial jangan langsung share informasi, dicerna dulu," tandas Pandra.

Halaman
1234

Berita Terkini