Aksi Omnibus Law di Lampung

Buntut Ricuh Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 24 Orang Diamankan, 6 Luka, 4 Objek Vital Rusak

Bentrokan yang terjadi dalam aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020), berbuntut panjang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan kepada awak media terkait aksi protes pengesahan Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 24 orang yang diduga melakukan perusakan sejumlah objek vital di Bandar Lampung diamankan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bentrokan yang terjadi dalam aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020), berbuntut panjang.

Sebanyak 24 orang yang diduga melakukan perusakan sejumlah objek vital di Bandar Lampung diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terjadi aksi anarkis pasca demonstrasi oleh sekelompok orang dengan merusak beberapa objek vital.

"Ada empat objek vital yang telah dilakukan peerusakan, di antaranya, Pos Adipura dan Kedaton," ungkap Pandra, Kamis (8/10/2020).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 13 orang.

"Jadi total yang diamankan semalam ada 24 orang. Sebelum tindak peerusakan hanya 11 orang," tegas Pandra.

Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung Berlanjut, Polisi dan Oknum Diduga Provokator Saling Tatap

Aksi Baku Hantam dan Lempar Batu Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung

Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung Berakhir Ricuh, Herman HN: Baca Dulu Seutuhnya

Namun, kata Pandra, 19 dari 24 orang tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Dengan syarat surat jaminan, dan lima orang lainnya kami proses selanjutnya untuk menentukan status 2 x 24 jam," beber Pandra.

Pandra mengatakan, kelima orang tersebut harus menjalani proses penyelidikan lebih lanjut karena kedapatan memiliki alat bukti berupa batu, kayu, pecahan kaca, besi, dan bahan bakar yang dikemas dalam kantong plastik.

"Lima orang ini terdiri dari tiga pelajar dan dua warga biasa," tegas Pandra.

Aksi tersebut juga menyebabkan sejumlah orang luka.

Pandra mengatakan, tiga dari enam korban luka yang dirawat di rumah sakit sudah pulang.

"Semalam yang dirawat kan enam. Dan, pagi tadi tiga orang sudah pulang. Tiga orang masih dalam pemulihan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved