Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Coba tutupi aksi bejatnya cabuli cucu sendiri, kakek di Bandar Lampung berikan uang tutup mulut ke sang cucu.
Korban pun diminta diam tak bercerita kepada siapapun terkait perbuatan yang dilakukan sang kakek.
Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan setelah terdakwa melakukan tindakan cabul terdakwa memberikan uang kepada cucunya.
"Terdakwa memberikan uang sebesar Rp 7 ribu," sebut JPU, Senin (12/10/2020).
JPU menambahkan saat memberikan uang terdakwa sempat berpesan kepada cucunya.
"Terdakwa berkata jangan kasih tahu siapa-siapa ya," tandas JPU.
Baca juga: BREAKING NEWS Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Bandar Lampung Divonis 6 Tahun Bui
Baca juga: BREAKING NEWS Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Datangi Wali Kota Herman HN
Dilakukan di Rumah Korban
Aksi bejat kakek di Bandar Lampung cabuli cucu dilakukan di rumah korban.
Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan jika perbuatan terdakwa dilakukan di rumah korban QA (9) yang juga cucunya.
"Terdakwa duduk di ruang tamu rumah korban," ungkap JPU, Senin (12/10/2020).
JPU menuturkan selang beberapa lama datang saksi korban QA pulang setelah bermain di luar rumah.
"Korban masuk ke rumah sembari membawa buku gambar," sebut JPU.
Masih kata JPU, begitu masuk ke rumah, terdakwa langsung memanggil korban untuk mendekat kepada terdakwa.
"Terdakwa sambil berkata 'Cucu sayang udah gede ya'," beber JPU.