Pilkada Bandar Lampung

Rycko-Yusuf-Eva Siap Adu Gagasan pada Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ki-ka: Rycko Menoza, Eva Dwiana, dan Yusuf Kohar. Rycko-Yusuf-Eva Siap Adu Gagasan pada Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020

Sementara Bawaslu meminta pelaksanaan debat publik antar kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020 digelar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya tak segan menunda pelaksanaan debat publik jika dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kami sangat berharap dengan teman-teman KPU dalam acara debat memperhatikan protokol kesehatan. Kami mempunyai hak untuk menunda apabila ditemukan dalam kegiatan tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan," ujar Candrawansah, Minggu.

Candra mengaku, sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 secara jelas mengatur protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Mulai dari, menjaga jarak, menggunakan masker, hingga pembatasan jumlah maksimal kegiatan.

"Tentunya jaga jarak, tidak berkerumun dan yang lain tidak lepas dari pengawasan Bawaslu Bandar Lampung," jelas Candrawansah. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini